APAKAH bangsa Indonesia bangsa kreatif, apakah perlu gerakan nasional untuk meningkatkan kreativitas bangsa, apakah masyarakat kita dewasa ini mendukung peningkatan kreativitas.
Bangsa yang kreatifitasnya tinggi menjadi bangsa yang maju, semakin tinggi tingkat kreativitas suatu bangsa semakin tinggi daya saingnya, dan pada gilirannya, bangsa yang paling kreatif adalah bangsa yang menguasai dunia.
Kerajaan di nusantara ini pernah menguasai dunia, sekurang asia tenggara, seperti kerajaan Majapahit, Sriwijaya, Melayu, artinya nenek moyang kita adalah bangsa yang kreatif. Dan buktinya sampai sekarang masih ada sekarang berupa bangunan kuno seperti candi, karya sastra, karya patung dan lainnya, yang sekarang dibangga-banggakan, tetapi semangat kreatifnya tidak pernah dikaji.
Awal kemerdekaan, bambu runcing bisa melawan meriam penjajah, karena semangat kreatifitas bangsa memanfaatkan apa yang ada, baik di medan perang maupun diplomasi sehingga bisa mengusir penjajah, kita merdeka.
Kreatifitas itu pulah indonesia menjadi inspirator bagi bangsa lain di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Bangsa Indonesia memimimpin dunia dan disegani oleh lawan dan kawan.
Pada masa penjajahan kreatifitas di kekang oleh penjajah, bisa dimalumi namanya juga penjajah, Namun, masa kemerdekaan, ada periode demokrasi terpimpin, dan dilanjutkan periode demokrasi atas petunjuk yang secara tidak sadar mengekang kreatifitas. Kreatifitas sangat paralel dengan demokrasi.
Semenjak satu dasa warsa terakhir, kita memasuki era demokrasi, dan sudah sangat maju didunia, kemudian kita juga masuk periode otonomi daerah yang sangat memungkinkan untuk berkembangnya kreatifitas, tetapi hasilnya secara makro adalah daya saing kita melemah dan bercolkol pada tinggkat yang sangat rendah, apa ada yang salah. Menurut saya tidak, secara kratifitas itu ada positif dan ada negatif.
Kreatifitas adalah adalah kemampuan untuk mencipta / berkreasi atau kemampuan individu atau kelompok yang menciptakan sesuatu yang baru, (wawasan, konsep, metoda, sistem, produk) dengan menghandalkan keunikan. Semuanya bisa positif maupun negatif, kreatifitas tersebut seperti pisau bisa digunakan untuk kejahatan atau kebajikan.
Yang berkembang adalah kreatifitas penjahat, kreatif membunuh, kreatif tawuran, kreatif merampok, kreatif korupsi, kreatif memeras (jinak, pakai aturan atau liar, tanpa aturan), kreatif membuat aturan yang menyusahkan orang lain atau masyarakat, kreatif membunuh karakhter orang lain, kreatif mengkeroyok orang lain secara fisik maupun politik, kreatif menggelembungkan proyek. Kesemuanya kreatifitas negatif, kreatif bersilat lidah atas nama demokrasi dan otonomi. Kreatif membuat pasca pilkada rusuh, kreatif mengangkat pejabat yang tidak tidak mampu dan lain sebagainya. Kretif mencontek dan studi contek (beda tipis dengan studi banding lemabaga negara/daerah), kreatif membuat sinetron, film dan pertunjukan selera rendah, dan lainnya yang sejenis, kreatif ilegal loging, fishing, mining, trading, manufachturing, investigating sampai ilegal jastice. Kreatifitas kelompok ini berkembang pesat dan sangat luar biasa.
Pada sisi lain, kreatif meningkatkan efisiensi dan daya saing, kreatif menyampaikan pendapat dengan santun, kreatif membuat program yang berorientasi pada kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat, menciptakan produk-produk baru serta karya cipta baru dibidang seni, teknologi dan humaniora sangat minim dan tenggelam dibanding kreatifitas negatif diatas.
Jadi bangsa kita masih bangsa yang paling kreatif, tetapi kreatif salah kaprah, sehingga kita bisa pemecah rekor korupsi, daya saing, pabrik ekstasi yang besar, pengkempangan BLBI yang ratusan triliunan. Korupsi menggurita, pungli semenjak preman sampai anggota parlemen dan penegak hukum.
Salah siapa, ya salah kita, tentu yang lebih salah yang lebih berkuasa, lebih kaya, lebih kuat, lebih pintar, walaupu tidak semua yang pintar, berkuasa, kaya dan kuat bersalah.
Kalau tidak mau terpuruk lagi, mari kita tinggalkan kreativitas negatif, kita dorong kreativitas positif seperti harapan pemerintah.
Perlu diingat, tidak ada kebebasan mutlak dalam berkreatif, berkreasi bebas dalam koridor, bagi orang beragama, bebas dalam koridor agama, hidup bermasyarakat bebas dalam koridor moral, hidup bernegara bebas dalam koridor undang-undang. Kreatifitas negatif diatas adalah kreatif tanpa koridor agama, moral dan undang-undang.
Tahun 2009 dimulai gerakan peningkatan ekonomi / industri kreatif, tetapi akan tenggelam oleh kreativitas negatif diatas. Peningkatan ekonomi / industri kreatif saja tidak cukup. Perlu didasari dari budaya kreatif, demokratisasi sebagai modal dasar menciptakan budaya kreatif sudah ada, tinggal menyalurkan pada jalur yang benar yang diridhahi Allah. Semoga., JAMBI, 130109
Selasa, 13 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar